Hubungan Suami Istri
Salah satu dari hikmah menikah yang harus kita ketahui adalah
melakukan hubungan suami istri. Setiap laki-laki yang menikah dengan seorang
wanita pasti kecantikan dari wanita tersebut menjadi salah satu dari berbagai
alasan yang ia pilih.
Melakukan hubungan suami istri merupakan
sebuah kenikmatan yang luar biasa yang harus disyukuri. Tetapi kita harus ingat
bahwa melakukan hubungan suami Istri emerlukan waktu yang tepat. Diharapkan
dengan waktu yang tepat diharapkan cepat memebrikan sebuah pasangan buah hati
yang mereka idam-idamkan
Berikut akan kami paparkan waktu yang
tepat dalam berhubungan :
Malam Senin (Minggu malam)
Dalam wasiatnya terhadap Imam Ali as, Nabi
Muhamad saww bersabda: “Wahai Ali, dan hendaknya engkau melakukan hubungan
dengan istrimu pada malam senin. Karena apabila anak terlahir darinya maka ia
menjadi penghapal al-Qur’an dan rela terhadap yang telah ditentukan Allah swt
atasnya”.
Malam Selasa (Senin malam)
Dalam wasiatnya terhadap Imam Ali as Nabi
Muhamad SAW bersabda: “Wahai Ali, jika engkau melakukan hubungan dengan istrimu
pada malam selasa, maka anak yang terlahir darinya akan dikaruniai kesyahidan,
ia tidak akan menyimpang dari kebenaran. Manusia suci dan bersih, wangi,
pengasih , penyayang, serta lisannya akan tersucikan dari ghibah, bohong dan
menuduh”.
Malam Kamis (Rabu malam)
Dalam wasiatnya terhadap Imam Ali as Nabi
Muhamad saww bersabda: “Wahai Ali, jika engkau melakukan hubungan dengan
istrimu pada malam kamis maka anak yang terlahir darinya akan menjadi penguasa
yang adil dari para penguasa dan atau akan menjadi salah seorang ulama dari
para ulama”.
Jum’at sore (setelah ashar, sebelum maghrib)
Dalam wasiatnya terhadap Imam Ali as, Nabi
Muhamad saww bersabda: “Wahai Ali, jika engkau melakukan hubungan dengan
istrimu pada waktu jum’at sore maka anak yang akan terlahir darinya akan
menjadi seorang figur yang terkenal dan atau ilmuwan (ulama).
Pada Malam Awal Puasa / Tanggal Satu
Ramadhan
Berkenaan dengan hal ini Imam Ali as
berkata: “Disunahkan pada malam awal bulan Ramadhan laki-laki berhubungan
dengan istrinya; karena Allah dalam surat al-Baqarah ayat 187 telah berfirman:
“ Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan
isteri-isteri kamu…”
0 komentar:
Posting Komentar